Sang Penyair dan sepatunya yang hilang

 

Pada saat berangkat kerja pagi ini, saya mendengar cerita yang cukup inspiratif di sebuah radio. Cerita itu mengisahkan seorang penyair dari negeri Iran pada waktu selesai sholat dan akan pergi meninggalkan masjid, dia menjumpai sepatunya sudah tidak ada di halaman masjid. Sang penyairpun menggerutu didalam hatinya, sambil mengumpat-umpat dia menyalahkan pencuri sepatu tersebut (maklum sepetu tersebut baru saja dibelinya). Sambil menggerutu, sang penyair tersebut kembali ke masjid dan bertanya kepada orang-orang yang ada di dalam masjid, siapa tahu diantara mereka ada yang melihat si pencuri sepatunya. Tiba-tiba datanglah seorang kakek-kakek di depan sang penyair dan menanyakan apakah ada yang bisa dia bantu. Ketika sang penyair melihat sang kakek tersebut, dang penyair takjub dan juga heran dengan wajah sang kakek yang sangat menampakkan kesabaran dan kesyukuran, padahal sang kakek tersebut tidak mempunyai kaki. Sang penyair langsung terdiam, dia merenungi apa yang telah dilakukannya tadi ketika kehilangan sepatunya. sang penyairpun langsung meminta maaf kepada Allah SWT, karena kurang bersyukur atas apa yang Allah berikan kepada dia. Hanya karena kehilangan sepatu dia mengumpat-umpat, menggerutu, sedangkan sang kakek walaupun kehilangan dua kakinya tetapi di wajahnya tergambar kesyukuran dan kesabaran.

Dari cerita diatas, kitapun juga akan dibuat merenung….kadang dari kita sering mempermasalahkan permasalahan kecil yang ditimpakan ke kita, bahkan kadang kita sampai menyalahkan Allah, berburuk sangka kepada Allah. Padahal begitu banyak nikmat yang Allah SWT berikan kepada kita. Coba kita renungi dan kita bandingkan nikmat-nikmat Allah SWT yang diberikan kepada kita dibandingkan dengan cobaan yang Allah berikan kepada kita? mana yang lebih banyak? Sangat jauh lebih banyak nikmat yang kita terima daripada cobaan yang kita terima, tapi kenapa kita seirng mempermasalahkan cobaan kita tadi sangat jarang kita bersyukur atas nikmat yang diberikan kepada kita walaupun hanya sekedar mengucapkan Alhamdulillah.

Rasulullah SAW bersabda : “Dua hal apabila dimiliki oleh seseorang dia dicatat oleh Allah sebagai orang yang bersyukur dan sabar. Dalam urusan agama (ilmu dan ibadah) dia melihat kepada yang lebih tinggi lalu meniru dan mencontohnya. Dalam urusan dunia dia melihat kepada yang lebih bawah, lalu bersyukur kepada Allah bahwa dia masih diberi kelebihan. (HR. Tirmidzi)”

Tapi yang terjadi dengan kita kadang malah sebaliknya, untuk urusan dunia sangat jarang sekali kita bersyukur karena kita sering disibukkan dengan melihat yang lebih atau diatas kita. Ketika tetangga punya TV baru tak jarang dari kita iri dan kepingin juga punya TV baru, seorang teman beli HP baru, kitapun juga pengen beli HP baru.

Tapi ketika dalam urusan akhirat yang terjadi adalah sebaliknya, ketika kita diingatkan supaya sholat di masjid, kita sering mengucapkan “itu si A malah nggap pernah sholat, masih bagus aku mau sholat walaupun nggak ke masjid”, diingatkan untuk mengaji, dijawab “itu si A nggak bisa ngaji, alhamdulillah aku bisa ngaji”.dsbnya. Tapi ketika kita melihat ada temen kita yang lebih baik ibadahnya daripada kita, kita sering kali cuek, tidak mau menirunya, dengan dalih “ya belajar agama itu sedikit-demi sedikit, sekarang aku baru bisanya ini kok”, tanpa mau berbuat dan belajar lebih baik lagi di waktu-waktu selanjutnya.

“Demi Masa. Sesungguhnya manuasia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al-Ashr 1-3)

Marilah kita perbaiki amal ibadah kita, keimanan kita, kesabaran kita, dan perbanyak bersyukur kepada Allah SWT sebelum matahari terbit dari barat ataupun sebelum nafas sampai di kerongkongan kita. Terakhir saya kutip syair lagu dari ustadz Anand semoga bisa menjadi perenungan kita semua :

“Ketika mentari terbit dari barat

Semua orang akan beriman

Tetapi imannya tidak akan bermanfaat

Kecuali telah beriman sebelumnya”

Semoga catatan kecil ini bisa bermanfaat bagi kita semua, dan semoga kita digolongkan menjadi orang beruntung bukan orang yang merugi dan semoga kita dimasukkan kedalam golongan hamba yang senantiasa bersyukur.

 

Yogyakarta, 27 September 2011

M. Amir Rosyidi

Renungan Akhir Ramadhan

Tak terasa tinggal beberapa hari lagi ramadhan tahun ini akan berakhir. Masih banyak hal yang kurasa masih belum bisa aku maksimalkan di ramadhan tahun ini, dari mulai mengaji dan mengkaji alquran, ibadah sholat, menghadiri majlis ilmu, i’tikaf, dan beberapa sunnah-sunnah rosul yang lain.

Masih teringat dulu ketika awal ramadhan aku hanya bertekad dengan man jadda wajada aku akan mencoba semangat dan bersungguh-sungguh untuk memperbaiki segala amalan dan ibadahku kepada Allah SWT. Aku hanya berpikir aku harus bisa, – walaupun kadang banyak orang mengatakan beribadah yang biasa aja yang penting ikhlas, tidak perlu terlalu diforsir dalam beribadah -, aku coba lakukan itu semua walaupun kadang aku merasa terpaksa melakukan tapi aku tetap harus lakukan. Man Jadda Wajada, aku harus bisa lebih baik!, aku harus bisa memperbaiki kesalahan-kesalahanku dalam beribadah di tahun-tahun sebelum ini, aku harus bisa total walaupun banyak tuntutan lain berada di depanku. Aku tidak ingin menjadi pecundang dalam ramadhan kali ini.

Tak terasa, hari demi hari aku lalui, malam demi malam aku jalani, entah kenapa aku merasakan kenikmatan tersendiri ketika melakukan itu semua, suatu hal tadinya aku terpaksa melakukan sepertinya berubah menjadi kenikmatan, rasanya hambar ketika dalam satu hari aku tidak melakukannya. Aku merasakan kenikmatan ketika aku mulai membaca ayat-ayatMu yang tertulis dalam Alquran (walaupun aku tidak tahu artinya), aku mulai merasakan kenikmatan ketika melakukan sholat sunnah-sholat sunnah, aku merasakan kenikmatan melakukan tadarus di malam-malam ramadhan, hati sedih rasanya ketika tidak bisa melakukan sholat taraweh di masjid, hati sedih ketika satu hari terlewat tanpa membaca AlQuran.

Masih terngiang tausiyah dari khatib sholat jumat yang memberikan peringatan tentang kebekuan hati yang disebabkan karena beberapa hal seperti mengaku beriman kepada Allah tapi tidak melakukan perintahnya dan menjauhi larangannya, mengaku pengikut Rasulullah SAW tapi tidak melaksanakan sunnah-sunnahnya, mengetahui kalau hidup ini hanya sebentar tapi tidak digunakan untuk beribadah kepada Allah, dan sering menghadiri takziah tapi tidak bisa mengambil ibrah didalamnya.

Masih terngiang lantunan surat Ar-Rahman yang dilantunkan sang khatib, fabiayyi Aala Irobbikumaa tukadzibaan, maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Tak terasa air mata ini meleleh dalam sholat, teringat betapa banyak nikmat-nikmat yang Engkau berikan kepada hamba telah sering hamba dustakan. Mata ini masih sering digunakan untuk melihat yang engkau larang, telinga ini masih sering digunakan untuk mendengarkan suara-suara yang Engkau larang, mendengar dan menikmati gosip/ghibah, begitupun juga mulut ini masih sering hamba gunakan untuk bertutur kata yang tidak baik, bertutur kata yang tidak bermanfaat, bergosip dan kadang bercanda yang tidak pada tempatnya. Tidak hanya mata, telinga, dan mulut saja, anggota badan yang lain masih sering hamba gunakan untuk melakukan maksiat, masih sering bermalas-malasan dalam beribadah, malas melangkahkan kaki ke masjid, malas memegang kitabMu, dan yang lebih parah lagi kadang hati yang telah engkau beri kenikmatan berupa agama yang lurus, masih saja sering tertutupi dengan perasaan malas beribadah, masih sering tertutupi dengan ego merasa paling benar, masih tertutupi dengan perasaan sombong, iri dan riya’.

Ya Allah ya Rob, Ya Allah yang Maha pengampun, ampunilah segala kesalahan hamba di masa lalu, kekhilafan hamba di masa lalu, kebekuan hati hamba di masa lalu.

Ya Allah ya Rob, janganlah engkau cabut kenikmatan ini di bulan-bulan setelah ramadhan, berikan keistiqomahan dalam hati hamba untuk selalu bisa melakukan itu semua, merasakan kenikmatan-kenikmatannya, dan jadikan hati hamba hati yang penuh rasa syukur kepadaMu, kepada semua nikmatMu.

Ya Allah ya Rob jadikan bulan-bulan hamba selain bulan ramadhan menjadi bulan yang penuh keberkahan, pebuh kekusyukan, penuh petunjukdarimu seperti pada bulan Ramadhan kali ini, dan semoga engkau bisa mempertemukan hamba dengan bulan ramadhan di tahun berikutnya.

Aminnn…Aminnn…Ya Robbal ‘aalaminn
Jumat, 26 Agustus 2011
M. Amir Rosyidi

Yakin akan kekuasaan Allah SWT

Banyak diantara kita ketika tertimpa suatu musibah atau permasalahan pasti akan mengeluh, entah itu mengeluh kepada teman, saudara, bahkan ke Allah sekalipun. Semua itu sah-sah saja, yang tidak diperbolehkan oleh agama adalah berburuk sangka terhadap rencana-rencana Allah yang diberikan kepada kita.

Di lain kasus, ketika Allah SWT memberikan kita kebahagiaan, kesuksesan baik dalam karir ataupun harta kita sering lupa bersyukur kepada Allah SWT. Jangankan bersyukur dengan sesuatu yang besar (bersedekah, berzakat, atau berbagi rizki dengan orang lain), bersyukur hanya dengan mengucap Alhamdulillah saja sangat jarang terjadi.

Allah mempunyai rencana dibalik apa yang diberikan kepada kita. Allah maha mengetahui terhadap apa yang kita butuhkan, walaupun kadang itu tidak sesuai dengan keinginan dan harapan kita. Ketika Allah memberikan sakit pasti ada hikmah di balik sakit kita, mungkin Allah menginginkan kita menjadi hamba yang lebih sabar, atau Allah mengetahui apa yang diinginkan tubuh kita yaitu beristirahat sehingga sel-sel di dalam tubuh kita menjadi lebih segar, lebih bugar, dan ketika kita sembuh bisa melakukan aktivitas dengan lebih baik lagi.

Dulu ketika saya memutuskan untuk keluar dari perusahaan tempat saya bekerja banyak yang bertanya-tanya kepada saya, kenapa keluar? padahal disana kamu sudah jadi pegawai tetap, kenapa harus mengambil resiko keluar dan memulai dari awal lagi? Ya waktu itu saya hanya bisa jawab it’s all about family, dan toh rejeki itu yang ngasih bukan perusahaan itu? rizki itu datangnya dari Allah dan saya meyakini itu. Akhirnya saya keluar dan setelah beberapa waktu hikmah itu kelihatan seperti, istri saya diterima kuliah dan harus sering berangkat pagi-pagi sekali sehingga kalau saya di perusahaan dulu(dimana saya harus sering pergi-pergi keluar kota), bisa dipastikan istri saya akan ketinggal kuliahnya karena harus merelakan waktunya untuk mengurus anak saya yang masih kecil. Dari perpindahan itu saya bisa memberikan rizki dan waktu yang lebih mencukupi buat keluarga saya (yang dulu sulit diperoleh oleh anak dan istri saya), dan masih banyak hikmah yang lainnya.

Seiring berjalannya waktu kata-kata teman saya terbukti, bahwa terjadi sedikit cobaan di perusahaan tempat saya bekerja yang akhirnya membuat saya harus berusaha mencari tempat lain dan dari nol lagi di tengah bayangan bagaimana memberi nafkah kepada keluarga sebelum saya dapat kerja di tempat lain. Tapi saya yakinkan pada hati saya  bahwa Allah akan memberikan jalan yang terbaik kepada saya dan keluarga, dan Alhamdulillah pertolongan itu tiba tidak lama setelah terjadi cobaan itu, dan dengan kondisi yang jauh lebih baik.

Itu sedikit sharing atas apa yang saya alami sendiri semoga bisa menjadi bahan renungan bagi kita bersama bahwa kita harus yakin dengan kekuasaan Allah SWT dan apa yang Allah rencanakan kepada kita. Yang masih belum bekerja yakinlah bahwa Allah pasti akan memberi yang terbaik, mungkin Allah menginginkan anda menjadi wiraswasta, atau mungkin Allah ingin menguji kesabaran anda, dan mungkin-mungkin yang lain. yang ingin berpindah kerja karena sesuatu hal yakinlah akan rizki datangnya dari Allah, yang sedang diuji dengan sakit yakinlah bahwa ketika Allah memberikan sakit maka Allah jugalah yang memberikan kesehatan, ambillah hikmah dari rasa sakit itu(mungkin kita kurang sedekah, atau mungkin kita terlalu memforsir tubuh kita, dsbnya).

Tetapi satu hal yang tidak boleh kita lupakan adalah berusaha. Berusahalah semampu kita sekuat tenaga kita, perbaiki wawasan keilmuan, dan mintalah pertolongan hanya kepada Allah(dengan penuh keyakinan dan keimanan) serta perbaiki ibadah, setalah itu apapun yang terjadi (setelah kita berusaha), yakinlah dengan apa yang diputuskan Allah kepada kita.

Belajar dari Pak Jalal

Oleh : Muhammad Amir Rosyidi

Didalam serial televisi, Para Pencari Tuhan jilid 4, dikisahkan ada seorang pengusaha yang sangat kaya dan dermawan yang bernama jalaludin atau biasa dipanggil pak Jalal. Dikisahkan di PPT 4 ini pak jalal sebelumnya sudah mempunyai perusahaan yang cukup besar, tetapi ternyata pak jalal ditipu oleh direkturnya, sehingga perusahaan mengalami kerugian yang sangat besar dan bisa dipastikan bangkrut. Begitu banyak masalah menimpa perusahaannya tersebut, dari mulai hutang yang belum terbayar sampai dengan gaji serta pesangon karyawan yang belum dibayar. Hal ini setelah dihitung-hitung oleh pak jalal berakibat seluruh aset yang dipunyai beliau akan habis dan beliau akan jatuh miskin. Akhirnya setelah minta nasehat kesana-sini pak jalal memantapkan hati untuk tetap memproses seluruh tanggungan hutangnya dan membayar seluruh gaji dan pesangon karyawannya dengan harta yang dia miliki walaupun dia nantinya harus jadi miskin. Pernah terjadi perbincangan antara dia dan istrinya, istrinya mensarankan untuk dicicil, tapi beliau berpendapat tidak ingin menunda-nunda hutang dan ingin mengikuti ajaran agama bukan mengikuti kebiasaan pada umumnya yang ada di masyarakat.

Dari cerita diatas setidaknya ada 2 hal yang bisa kita ambil hikmahnya. Pertama adalah keteguhan pak jalal untuk melunasi semua hutang dan membayar gaji dan pesangon karyawannya. Melunasi hutang adalah hal yang wajib bagi seorang muslim yang berhutang, karena disitu terdapat hak-hak dari pemberi hutang ataupun hak-hak dari orang-orang di sekitar pemberi hutang yang harus kita penuhi. Oleh karena itu Islam sangat memperhatikan masalah hutang ini, bahkan ketika kita akan berhaji atau ketika kita akan membayar zakat tetapi di satu sisi kita mempunyai hutang yang harus segera dibayar maka kita harus mendahulukan membayar hutang tersebut daripada berzakat ataupun menunaikan haji.

Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utangnya.”. Dalam hadits ini disebutkan bahwa ada seorang lelaki  berkata, “Wahai  Rasulullah,  apakah  engkau  melihat bahwa apabila aku gugur di medan pertempuran  dalam  membela  agama  Allah  maka dosa-dosaku  akan  diampuni  semuanya  oleh  Allah  SWT?  Maka Rasulullah saw bersabda, “Ya, jika engkau  terbunuh  di  medan pertempuran  dalam membela agama Allah, dan engkau teguh dalam menghadapinya dan tidak melarikan diri.”  Kemudian  Rasulullah saw  bersabda,  “Apa  yang  engkau  katakan  tadi?” Lelaki itu kemudian mengulangi pertanyaannya,  dan  Rasulullah  saw  yang mulia   mengulangi  jawabannya  sambil  menambahkan,  “Kecuali utang,  karena  sesungguhnya  Jibril  a.s.  berkata   kepadaku tentang itu.“. Dari hadits diatas kita bisa melihat bagaimana kedudukan hutang itu didalam Islam, sampai-sampai walaupun kita dalam keadaan mati syahid yang semua dosa diampuni, tetapi khusus hutang tetap akan diperhitungkan dan dipertanggungjawabkan.

Sama halnya dengan membayar hutang, membayar upah atau gaji terhadap orang yang kita pekerjakan sangat penting. Ketika kita tidak membayar upah atau terlambat membayar upah berarti kita sudah berhutang terhadap orang tersebut dan kita telah mendzoliminya. Rosulullah SAW bersabda “Berikanlah olehmu upah orang bayaran sebelum keringatnya kering”. Didalam hadits ini rosulullah memerintahkan kita untuk segera membayar upah orang yang kita pekerjakan sesegera mungkin, sampai diibaratkan sebelum keringatnya kering.

Allah memerintahkan kita untuk berbuat adil dan tidak berbuat dzolim kepada orang lain seperti yang tertuaang dalam QS. Al Maidah ayat 8 berfirman : “…dan janganlah sekali kali kebencianmu kepada suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil . Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa…”. Dalam surat tersebut kepada kaum atau golongan yang kita benci saja kita tidak boleh berbuat dzolim apalagi kepada kaum/golongan yang tidak kita benci atau bahkan saudara kita.

Hikmah kedua yang bisa kita ambil dari cerita pak jalal adalah keteguhannya untuk melaksanakan perintah agama daripada mengikuti kebiasaan yang ada didalam masyarakat. Sudah menjadi hal biasa di dunia bisnis apabila kita berhutang, kita selalu membayar dengan cara menyicil bahkan terlambat bayarpun masih bisa diselesaikan secara politis, sehingga keterlambatan bayar-membayar hutang menjadi hal yang wajar dalam dunia bisnis. Tidak hanya masalah hutang-piutang, seringkali kita jumpai penyimpangan-penyimpangan didalam masalah pembayaran pajak ke negara, bahkan sampai praktek suap-menyuappun dihalalkan, na’udzubillahi min dzalik.

Allah SWT telah memberikan Islam sebagai petunjuk bagi kita semua, petunjuk mana yang baik dan yang bathil. Islam melalui Alquran dan Hadits memberikan petunjuk bagi kaum muslim bagaimana cara-cara yang benar dalam berkehidupan. Alquran dan Hadits tidak hanya memberi petunjuk dalam hal ritual ibadah saja, tetapi semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara diatur didalamnya, seperti berniaga, perkawinan, berpolitik, hukum kenegaraan, bahkan sampai adab tidur atau adab mandipun diatur dalam Alquran ataupun Hadits.

Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah”(QS Ali Imron : 112)

Rosulullah SAW bersabda : “Aku berwasiat pada kalian agar bertaqwa pada Allah subhanahu wata’ala, mendengarkan perintah dan taat meskipun yang memerintah kalian adalah seorang budak. Siapa pun di antara kalian yang masih hidup, niscaya akan menyaksikan banyak perselisihan. Karena itu, berpegangteguhlah pada sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham. Dan hindarilah hal-hal yang baru, karena semua yang baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, hadis hasan shahih. Dinukil dari Kitab Arbain Nawawiyah karya Imam Nawawi, hadis ke-28)

Dari 2 hal diatas cukuplah bagi kita untuk selalu berpegang teguh kepada Alquran dan sunnah-sunnah rosul yang tertuang dalam hadits didalam kehidupan kita sehari-hari, bukan mengikuti apa yang menjadi kebiasaan yang ada di masyarakat kita yang kadang bertentangan dengan aturan Islam di Alquran ataupun hadits.

Bismillah…setelah sekian lama off dari blog ini akhirnya saya mulai lagi dengan menulis sedikit cerita tentang Zahra anak kami yang lucu dan menggemaskan :) .

Alhamdulillah zahra sudah menginjak umur 3 tahun sekarang. Zahra sekarang sudah sekolah di dekat rumah kami, walaupun bukan sekolah unggulan tapi yang penting bagi kami zahra bisa dididik dengan baik (terutama di bidang agama dan kepribadian Islami) dan bisa bersosialisasi dengan teman-teman yang lain. Begitu banyak perubahan yang kami rasakan pada diri zahra semenjak dia sekolah, dari mulai kepribadiannya, kepandaiannya dan kecerdikannya. Hafalan-hafalannyapun semakin bertambah banyak dari mulai hafalan lagu anak-anak, surat-surat dalam al-Quran, sampai dengan lagu-lagu yang bersifat Islami.

Satu hal yang memang dari dulu kami rasakan menonjol pada diri zahra adalah kemampuan logikanya dalam menggabungkan kata-kata baru yang dia dapat. Kami sering dibuat tertawa atau bahkan terharu dengan celotehan-celotehan polos dari mulutnya.

Pernah di bulan-bulan kemarin, dikarenakan saya sering pergi tugas kantor zahra karena saking kangennya berceloteh kepada saya ketika saya telepon. Celotehannya kurang lebih seperti ini “Ayah…aku mau ke jakarta naik keretane ayah, aku mau ketemu ayah..” atau ketika melihat photo kami berdua (saya dengan zahra) dia akan berkata “Ayah kalau gini pinter (maksudnya kalau di dekat dia seperti di foto) tapi kalau ayah kerja terus ayah itu namanya nakal”. Celotehan-celotehan tadi membuat perasaan saya diantara ingin ketawa karena kepolosannya dan sedih dikarenakan anak saya waktu itu sedang kehilangan sosok ayahnya dikarenakan sering pergi jauh untuk tugas kantor.

Ada juga celotehannya yang membuat saya dan istri tertawa terpingkal-pingkal, tepatnya kemarin pas sore saya ajak jalan-jalan dengan istri. Zahra saat itu melihat teman sekolahnya sedang mau naik mobil. Zahra kemudian berceletuk kepada saya dan istri, “Yah, Bun (red: bunda) aku mbok dibeliin mobil, temen-temenku di sekolah dah pada punya mobil, cuma aku yang nggak punya mobil”, duengg..saya sama istri ketawa, tapi itu belum selesai, kemudian saya jawab “Khan d’ zahra dah punya motor..”, jawab zahra “Trus nanti kalau adikku minta mobil piye?” (memang dari dulu suka ngomong minta adik ke saya dan istri cuma memang Alloh belum memberi amanahnya ke kita, sedang dalam proses berusaha…), saya sama istri sampai nggak bisa berhenti ketawa gara-gara celotehan anak saya itu.

Selain diatas masih banyak sebenarnya celotehan-celotehan zahra, yang kami bisa dibuat tertawa atau bahkan terharu, tapi tidak bisa saya ceritakan semuanya.

Itulah sekelumit cerita saya tentang zahra, anak yang diamanahkan Alloh SWT kepada kami, yang kami sayangi dan akan kami jaga dan didik sebaik-baiknya, semoga Alloh SWT senantiasa memberi kami kekuatan untuk mendidik anak kami dengan bekal agama dan ilmu pengetahuan, serta semoga Alloh SWT senantiasa memberi kesehatan dan kepandaian kepada anak kami tercinta sehingga bisa menjadi anak yang sehat, pintar, dan bisa berguna bagi agama, keluarga dan masyarakat.

Aku bosan…aku bosan…

kenapa ya didalam bekerja selalu ada titik jenuh dimana orang akan bosan berbuat apa-apa. Apa yang harus kulakukan untuk menghilangkan kejenuhan ini…

Ya Allah please help me….

Sudah beberapa minggu ini putriku tercinta sedang senang-senangnya bermain puzzle. Kalau sudah bermain puzzle bisa bertahan berjam-jam, sudah selesai dipasang dibongkar lagi, dipasang lagi, begitu seterusnya. Kadang kita sebagai orang tua dan om-omnya terkena imbas juga, biasanya kita akan dimintai nemenin maen puzzle, nggak peduli kita lagi ngapain, lagi pulang kerja, atau lagi belajar, kalau nggak mau pasti sudah teriak-teriak,hehehe…

Saya melihat zahra sudah mulai bisa mengetahui persamaan bentuk, ketika kita beri puzzle baru dengan bentuk-bentuk yang berbeda dia dengan cepat bisa memasangnya. Tapi memang masih perlu ada proses lagi untuk mengetahui hubungan gambar antar puzzle, buktinya ketika kita belikan puzzle dengan gambar teletubbies dan tidak ada garis-garis bentuk dibawahnya, zahra masih kesulitan sampai sekarang.

Hmmm…perkembangan anak kecil memang mengagumkan, saya yakin tidak akan lama lagi zahra bisa melihat hubungan antar gambar dalam puzlle sehingga dia tidak kesulitan lagi memasang puzzle yang tidak ada garis-garis bentuknya.

Alhamdulillah…dalam 2 minggu kedepan semua umat Islam akan melaksanakan hari besar Islam yang kedua yaitu hari raya idhul Adha. Di hari raya ini umat Islam akan menyembelih kambing/domba, sapi/lembu, atau unta untuk mewujudkan rasa syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat yang begitu besar kepada manusia dan seluruh penghuni alam ini.

Peristiwa qurban dimulai dari peristiwa saat Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih anak tercintanya Ismail. Karena ketaatan dan keikhlasan nabi Ibrahim dan Ismail maka nabi Ibrahim melaksanakan perintah Allah SWT tersebut. Allah Maha Besar, bukannya nabi Ismail yang tersembelih tapi ternyata Allah sudah menggantinya dengan seekor domba, sebagai balasan terhadap ketaatan dan keikhlasan nabi Ibrahim dan Ismail. Sejak saat itu setiap tanggal 10,11, 12, 13 Dzulhijah umat Islam di dunia melakukan perintah qurban dengan menyembelih kambing, lembu, atau unta sebagai wujud ketaatan, keikhlasan dan rasa syukur kepada Allah SWT.

Berikut ada artikel tentang apa itu qurban. Semoga dengan artikel ini bisa menambah rasa keimanan kita kepada Allah SWT

HUKUM-HUKUM QURBAN

Oleh : M. Shiddiq Al Jawi

Pengertian Qurban

Kata kurban atau korban, berasal dari bahasa Arab qurban, diambil dari kata : qaruba (fi’il madhi) – yaqrabu (fi’il mudhari’) – qurban wa qurbaanan (mashdar).Artinya, mendekati atau menghampiri (Matdawam, 1984).

Menurut istilah, qurban adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah baik berupa hewan sembelihan maupun yang lainnya (Ibrahim Anis et.al, 1972).

Dalam bahasa Arab, hewan kurban disebut juga dengan istilah udh-hiyah atau adh-dhahiyah, dengan bentuk jamaknya al adhaahi. Kata ini diambil dari kata dhuha, yaitu waktu matahari mulai tegak yang disyariatkan untuk melakukan penyembelihan kurban, yakni kira-kira pukul 07.00 – 10.00 (Ash Shan’ani, Subulus Salam IV/89).

Udh-hiyah adalah hewan kurban (unta, sapi, dan kambing) yang disembelih pada hari raya Qurban dan hari-hari tasyriq sebagai taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah (Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah XIII/155; Al Jabari, 1994).

Hukum Qurban

Qurban hukumnya sunnah, tidak wajib. Imam Malik, Asy Syafi’i, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm dan lainnya berkata,”Qurban itu hukumnya sunnah bagi orang yang mampu (kaya), bukan wajib, baik orang itu berada di kampung halamannya (muqim), dalam perjalanan (musafir), maupun dalam mengerjakan haji.” (Matdawam, 1984)

ebagian mujtahidin –seperti Abu Hanifah, Al Laits, Al Auza’i, dan sebagian pengikut Imam Malik— mengatakan qurban hukumnya wajib. Tapi pendapat ini dhaif (lemah) (Matdawam, 1984).

Ukuran “mampu” berqurban, hakikatnya sama dengan ukuran kemampuan shadaqah, yaitu mempunyai kelebihan harta (uang) setelah terpenuhinya kebutuhan pokok (al hajat al asasiyah) –yaitu sandang, pangan, dan papan– dan kebutuhan penyempurna (al hajat al kamaliyah) yang lazim bagi seseorang. Jika seseorang masih membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, maka dia terbebas dari menjalankan sunnah qurban (Al Jabari, 1994)

Dasar kesunnahan qurban antara lain, firman Allah SWT :

Maka dirikan (kerjakan) shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah.” (TQS Al Kautsar : 2)

Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah.” (HR. At Tirmidzi)

Telah diwajibkan atasku (Nabi SAW) qurban dan ia tidak wajib atas kalian.” (HR. Ad Daruquthni)

Dua hadits di atas merupakan qarinah (indikasi/petunjuk) bahwa qurban adalah sunnah. Firman Allah SWT yang berbunyi “wanhar” (dan berqurbanlah kamu) dalam surat Al Kautas ayat 2 adalah tuntutan untuk melakukan qurban (thalabul fi’li). Sedang hadits At Tirmidzi, “umirtu bi an nahri wa huwa sunnatun lakum” (aku diperintahkan untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah), juga hadits Ad Daruquthni “kutiba ‘alayya an nahru wa laysa biwaajibin ‘alaykum” (telah diwajibkan atasku qurban dan ia tidak wajib atas kalian); merupakan qarinah bahwa thalabul fi’li yang ada tidak bersifat jazim (keharusan), tetapi bersifat ghairu jazim (bukan keharusan). Jadi, qurban itu sunnah, tidak wajib. Namun benar, qurban adalah wajib atas Nabi SAW, dan itu adalah salah satu khususiyat beliau (lihat Rifa’i et.al., Terjemah Khulashah Kifayatul Akhyar, hal. 422).

Orang yang mampu berqurban tapi tidak berqurban, hukumnya makruh. Sabda Nabi SAW :

Barangsiapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berqurban, maka janganlah sekali-kali ia menghampiri tempat shalat kami.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Al Hakim, dari Abu Hurairah RA. Menurut Imam Al Hakim, hadits ini shahih. Lihat Subulus Salam IV/91)

Perkataan Nabi “fa laa yaqrabanna musholaanaa” (janganlah sekali-kali ia menghampiri tempat shalat kami) adalah suatu celaan (dzamm), yaitu tidak layaknya seseorang –yang tak berqurban padahal mampu– untuk mendekati tempat sholat Idul Adh-ha. Namun ini bukan celaan yang sangat/berat (dzamm syanii’) seperti halnya predikat fahisyah (keji), atau min ‘amalisy syaithan (termasuk perbuatan syetan), atau miitatan jaahiliyatan (mati jahiliyah) dan sebagainya. Lagi pula meninggalkan sholat Idul Adh-ha tidaklah berdosa, sebab hukumnya sunnah, tidak wajib. Maka, celaan tersebut mengandung hukum makruh, bukan haram (lihat ‘Atha` ibn Khalil, Taysir Al Wushul Ila Al Ushul, hal. 24; Al Jabari, 1994).

Namun hukum qurban dapat menjadi wajib, jika menjadi nadzar seseorang, sebab memenuhi nadzar adalah wajib sesuai hadits Nabi SAW :

Barangsiapa yang bernadzar untuk ketaatan (bukan maksiat) kepada Allah, maka hendaklah ia melaksanakannya.” (lihat Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah XIII/157).

Qurban juga menjadi wajib, jika seseorang (ketika membeli kambing, misalnya) berkata,”Ini milik Allah,” atau “Ini binatang qurban.” (Sayyid Sabiq, 1987; Al Jabari, 1994).

Keutamaan Qurban

Berqurban merupakan amal yang paling dicintai Allah SWT pada saat Idul Adh-ha. Sabda Nabi SAW :

Tidak ada suatu amal anak Adam pada hari raya Qurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih qurban.” (HR. At Tirmidzi) (Abdurrahman, 1990)

Berdasarkan hadits itu Imam Ahmad bin Hambal, Abuz Zanad, dan Ibnu Taimiyah berpendapat,”Menyembelih hewan pada hari raya Qurban, aqiqah (setelah mendapat anak), dan hadyu (ketika haji), lebih utama daripada shadaqah yang nilainya sama.” (Al Jabari, 1994).

Tetesan darah hewan qurban akan memintakan ampun bagi setiap dosa orang yang berqurban. Sabda Nabi SAW :

Hai Fathimah, bangunlah dan saksikanlah qurbanmu. Karena setiap tetes darahnya akan memohon ampunan dari setiap dosa yang telah kaulakukan.. .” (lihat Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah XIII/165)

Waktu dan Tempat Qurban

a.Waktu

Qurban dilaksanakan setelah sholat Idul Adh-ha tanggal 10 Zulhijjah, hingga akhir hari Tasyriq (sebelum maghrib), yaitu tanggal 13 Zulhijjah. Qurban tidak sah bila disembelih sebelum sholat Idul Adh-ha. Sabda Nabi SAW :

Barangsiapa menyembelih qurban sebelum sholat Idul Adh-ha (10 Zulhijjah) maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa menyembelih qurban sesudah sholat Idul Adh-ha dan dua khutbahnya, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya (berqurban) dan telah sesuai dengan sunnah (ketentuan) Islam.” (HR. Bukhari)

Sabda Nabi SAW :

Semua hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah) adalah waktu untuk menyembelih qurban.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

Menyembelih qurban sebaiknya pada siang hari, bukan malam hari pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan itu. Menyembelih pada malam hari hukumnya sah, tetapi makruh. Demikianlah pendapat para imam seperti Imam Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, Abu Tsaur, dan jumhur ulama (Matdawam, 1984).

Perlu dipahami, bahwa penentuan tanggal 10 Zulhijjah adalah berdasarkan ru`yat yang dilakukan oleh Amir (penguasa) Makkah, sesuai hadits Nabi SAW dari sahabat Husain bin Harits Al Jadali RA (HR. Abu Dawud, Sunan Abu Dawud hadits no.1991). Jadi, penetapan 10 Zulhijjah tidak menurut hisab yang bersifat lokal (Indonesia saja misalnya), tetapi mengikuti ketentuan dari Makkah. Patokannya, adalah waktu para jamaah haji melakukan wukuf di Padang Arafah (9 Zulhijjah), maka keesokan harinya berarti 10 Zulhijjah bagi kaum muslimin di seluruh dunia.

b.Tempat

Diutamakan, tempat penyembelihan qurban adalah di dekat tempat sholat Idul Adh-ha dimana kita sholat (misalnya lapangan atau masjid), sebab Rasulullah SAW berbuat demikian (HR. Bukhari). Tetapi itu tidak wajib, karena Rasulullah juga mengizinkan penyembelihan di rumah sendiri (HR. Muslim). Sahabat Abdullah bin Umar RA menyembelih qurban di manhar, yaitu pejagalan atau rumah pemotongan hewan (Abdurrahman, 1990).

Hewan Qurban

a.Jenis Hewan

Hewan yang boleh dijadikan qurban adalah : unta, sapi, dan kambing (atau domba). Selain tiga hewan tersebut, misalnya ayam, itik, dan ikan, tidak boleh dijadikan qurban (Sayyid Sabiq, 1987; Al Jabari, 1994). Allah SWT berfirman :

…supaya mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak (bahimatul an’am) yang telah direzekikan Allah kepada mereka.” (TQS Al Hajj : 34)

Dalam bahasa Arab, kata bahimatul an’aam (binatang ternak) hanya mencakup unta, sapi, dan kambing, bukan yang lain (Al Jabari, 1994).

Prof. Mahmud Yunus dalam kitabnya Al Fiqh Al Wadhih III/3 membolehkan berkurban dengan kerbau (jamus), sebab disamakan dengan sapi.

b.Jenis Kelamin

Dalam berqurban boleh menyembelih hewan jantan atau betina, tidak ada perbedaan, sesuai hadits-hadits Nabi SAW yang bersifat umum mencakup kebolehan berqurban dengan jenis jantan dan betina, dan tidak melarang salah satu jenis kelamin (Sayyid Sabiq, 1987; Abdurrahman, 1990)

c.Umur

Sesuai hadits-hadits Nabi SAW, dianggap mencukupi, berqurban dengan kambing/domba berumur satu tahun masuk tahun kedua, sapi (atau kerbau) berumur dua tahun masuk tahun ketiga, dan unta berumur lima tahun (Sayyid Sabiq, 1987; Mahmud Yunus, 1936).

d.Kondisi

Hewan yang dikurbankan haruslah mulus, sehat, dan bagus. Tidak boleh ada cacat atau cedera pada tubuhnya. Sudah dimaklumi, qurban adalah taqarrub kepada Allah. Maka usahakan hewannya berkualitas prima dan top, bukan kualitas sembarangan (Rifa’i et.al, 1978)

Berdasarkan hadits-hadits Nabi SAW, tidak dibenarkan berkurban dengan hewan :

1. yang nyata-nyata buta sebelah,

2. yang nyata-nyata menderita penyakit (dalam keadaan sakit),

3. yang nyata-nyata pincang jalannya,

4. yang nyata-nyata lemah kakinya serta kurus,

5. yang tidak ada sebagian tanduknya,

6. yang tidak ada sebagian kupingnya,

7. yang terpotong hidungnya,

8. yang pendek ekornya (karena terpotong/putus) ,

9. yang rabun matanya. (Abdurrahman, 1990; Al Jabari, 1994; Sayyid Sabiq. 1987).

Hewan yang dikebiri boleh dijadikan qurban. Sebab Rasulullah pernah berkurban dengan dua ekor kibasy yang gemuk, bertanduk, dan telah dikebiri (al maujuu’ain) (HR. Ahmad dan Tirmidzi) (Abdurrahman, 1990)

Qurban Sendiri dan Patungan

Seekor kambing berlaku untuk satu orang. Tak ada qurban patungan (berserikat) untuk satu ekor kambing. Sedangkan seekor unta atau sapi, boleh patungan untuk tujuh orang (HR. Muslim). Lebih utama, satu orang berqurban satu ekor unta atau sapi.

Jika murid-murid sebuah sekolah, atau para anggota sebuah jamaah pengajian iuran uang lalu dibelikan kambing, dapatkah dianggap telah berqurban ? Menurut pemahaman kami, belum dapat dikategorikan qurban, tapi hanya latihan qurban. Sembelihannya sah, jika memenuhi syarat-syarat penyembelihan, namun tidak mendapat pahala qurban. Wallahu a’lam. Lebih baik, pihak sekolah atau pimpinan pengajian mencari siapa yang kaya dan mampu berqurban, lalu dari merekalah hewan qurban berasal, bukan berasal dari iuran semua murid tanpa memandang kaya dan miskin. Islam sangat adil, sebab orang yang tidak mampu memang tidak dipaksa untuk berqurban.

Perlu ditambahkan, bahwa dalam satu keluarga (rumah), bagaimana pun besarnya keluarga itu, dianjurkan ada seorang yang berkurban dengan seekor kambing. Itu sudah memadai dan syiar Islam telah ditegakkan, meskipun yang mendapat pahala hanya satu orang, yaitu yang berkurban itu sendiri. Hadits Nabi SAW :

Dianjurkan bagi setiap keluarga menyembelih qurban.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, An Nasa`i, dan Ibnu Majah)

Teknis Penyembelihan

Teknis penyembelihan adalah sebagai berikut :

1. Hewan yang akan dikurbankan dibaringkan ke sebelah rusuknya yang kiri dengan posisi mukanya menghadap ke arah kiblat, diiringi dengan membaca doa “Robbanaa taqabbal minnaa innaka antas samii’ul ‘aliim.(Artinya : Ya Tuhan kami, terimalah kiranya qurban kami ini, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.)

2. Penyembelih meletakkan kakinya yang sebelah di atas leher hewan, agar hewan itu tidak menggerak-gerakkan kepalanya atau meronta.

3. Penyembelih melakukan penyembelihan, sambil membaca : “Bismillaahi Allaahu akbar.” (Artinya : Dengan nama Allah, Allah Maha Besar). (Dapat pula ditambah bacaan shalawat atas Nabi SAW. Para penonton pun dapat turut memeriahkan dengan gema takbir “Allahu akbar!”)

4. Kemudian penyembelih membaca doa kabul (doa supaya qurban diterima Allah) yaitu : “Allahumma minka wa ilayka. Allahumma taqabbal min ...” (sebut nama orang yang berkurban). (Artinya : Ya Allah, ini adalah dari-Mu dan akan kembali kepada-Mu. Ya Allah, terimalah dari….) (Ad Dimasyqi, 1993; Matdawam, 1984; Rifa’i et.al., 1978; Rasjid, 1990)

Penyembelihan, yang afdhol dilakukan oleh yang berqurban itu sendiri, sekali pun dia seorang perempuan. Namun boleh diwakilkan kepada orang lain, dan sunnah yang berqurban menyaksikan penyembelihan itu (Matdawam, 1984; Al Jabari, 1994).

Dalam penyembelihan, wajib terdapat 4 (empat) rukun penyembelihan, yaitu :

1. Adz Dzaabih (penyembelih) , yaitu setiap muslim, meskipun anak-anak, tapi harus yang mumayyiz (sekitar 7 tahun). Boleh memakan sembelihan Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani), menurut mazhab Syafi’i. Menurut mazhab Hanafi, makruh, dan menurut mazhab Maliki, tidak sempurna, tapi dagingnya halal. Jadi, sebaiknya penyembelihnya muslim. (Al Jabari, 1994).

2. Adz Dzabiih, yaitu hewan yang disembelih.Telah diterangkan sebelumnya.

3. Al Aalah, yaitu setiap alat yang dengan ketajamannya dapat digunakan menyembelih hewan, seperti pisau besi, tembaga, dan lainnya. Tidak boleh menyembelih dengan gigi, kuku, dan tulang hewan (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Adz Dzabh, yaitu penyembelihannya itu sendiri. Penyembelihan wajib memutuskan hulqum (saluran nafas) dan mari` (saluran makanan). (Mahmud Yunus, 1936)

Pemanfaatan Daging Qurban

Sesudah hewan disembelih, sebaiknya penanganan hewan qurban (pengulitan dan pemotongan) baru dilakukan setelah hewan diyakini telah mati. Hukumnya makruh menguliti hewan sebelum nafasnya habis dan aliran darahnya berhenti (Al Jabari, 1994). Dari segi fakta, hewan yang sudah disembelih tapi belum mati, otot-ototnya sedang berkontraksi karena stress. Jika dalam kondisi demikian dilakukan pengulitan dan pemotongan, dagingnya akan alot alias tidak empuk. Sedang hewan yang sudah mati otot-ototnya akan mengalami relaksasi sehingga dagingnya akan empuk.

Setelah penanganan hewan qurban selesai, bagaimana pemanfaatan daging hewan qurban tersebut ? Ketentuannya, disunnahkan bagi orang yang berqurban, untuk memakan daging qurban, dan menyedekahkannya kepada orang-orang fakir, dan menghadiahkan kepada karib kerabat. Nabi SAW bersabda :

Makanlah daging qurban itu, dan berikanlah kepada fakir-miskin, dan simpanlah.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, hadits shahih)

Berdasarkan hadits itu, pemanfaatan daging qurban dilakukan menjadi tiga bagian/cara, yaitu : makanlah, berikanlah kepada fakir miskin, dan simpanlah. Namun pembagian ini sifatnya tidak wajib, tapi mubah (lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid I/352; Al Jabari, 1994; Sayyid Sabiq, 1987).

Orang yang berqurban, disunnahkan turut memakan daging qurbannya sesuai hadits di atas. Boleh pula mengambil seluruhnya untuk dirinya sendiri. Jika diberikan semua kepada fakir-miskin, menurut Imam Al Ghazali, lebih baik. Dianjurkan pula untuk menyimpan untuk diri sendiri, atau untuk keluarga, tetangga, dan teman karib (Al Jabari, 1994; Rifa’i et.al, 1978).

Akan tetapi jika daging qurban sebagai nadzar, maka wajib diberikan semua kepada fakir-miskin dan yang berqurban diharamkan memakannya, atau menjualnya (Ad Dimasyqi, 1993; Matdawam, 1984)

Pembagian daging qurban kepada fakir dan miskin, boleh dilakukan hingga di luar desa/tempat dari tempat penyembelihan (Al Jabari, 1994).

Bolehkah memberikan daging qurban kepada non-muslim ? Ibnu Qudamah (mazhab Hambali) dan yang lainnya (Al Hasan dan Abu Tsaur, dan segolongan ulama Hanafiyah) mengatakan boleh. Namun menurut Imam Malik dan Al Laits, lebih utama diberikan kepada muslim (Al Jabari, 1994).

Penyembelih (jagal), tidak boleh diberi upah dari qurban. Kalau mau memberi upah, hendaklah berasal dari orang yang berqurban dan bukan dari qurban (Abdurrahman, 1990). Hal itu sesuai hadits Nabi SAW dari sahabat Ali bin Abi Thalib RA :

“…(Rasulullah memerintahkan kepadaku) untuk tidak memberikan kepada penyembelih sesuatu daripadanya (hewan qurban).“ (HR. Bukhari dan Muslim) (Al Jabari, 1994)

Tapi jika jagal termasuk orang fakir atau miskin, dia berhak diberi daging qurban. Namun pemberian ini bukan upah karena dia jagal, melainkan sedekah karena dia miskin atau fakir (Al Jabari, 19984).

Menjual kulit hewan adalah haram, demikianlah pendapat jumhur ulama (Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid I/352). Dalilnya sabda Nabi SAW :

Dan janganlah kalian menjual daging hadyu (qurban orang haji) dan daging qurban. Makanlah dan sedekahkanlah dagingnya itu, ambillah manfaat kulitnya, dan jangan kamu menjualnya.. .” (HR. Ahmad) (Matdawam, 1984).

Sebagian ulama seperti segolongan penganut mazhab Hanafi, Al Hasan, dan Al Auza’i membolehkannya. Tapi pendapat yang lebih kuat, dan berhati-hati (ihtiyath), adalah janganlah orang yang berqurban menjual kulit hewan qurban. Imam Ahmad bin Hambal sampai berkata,”Subhanallah ! Bagaimana harus menjual kulit hewan qurban, padahal ia telah dijadikan sebagai milik Allah ?” (Al Jabari, 1994).

Kulit hewan dapat dihibahkan atau disedekahkan kepada orang fakir dan miskin. Jika kemudian orang fakir dan miskin itu menjualnya, hukumnya boleh. Sebab –menurut pemahaman kami– larangan menjual kulit hewan qurban tertuju kepada orang yang berqurban saja, tidak mencakup orang fakir atau miskin yang diberi sedekah kulit hewan oleh orang yang berqurban. Dapat juga kulit hewan itu dimanfaatkan untuk kemaslahatan bersama, misalnya dibuat alas duduk dan sajadah di masjid, kaligrafi Islami, dan sebagainya.

Penutup

Kami ingin menutup risalah sederhana ini, dengan sebuah amanah penting : hendaklah orang yang berqurban melaksanakan qurban karena Allah semata. Jadi niatnya haruslah ikhlas lillahi ta’ala, yang lahir dari ketaqwaan yang mendalam dalam dada kita. Bukan berqurban karena riya` agar dipuji-puji sebagai orang kaya, orang dermawan, atau politisi yang peduli rakyat, dan sebagainya. Sesungguhnya yang sampai kepada Allah SWT adalah taqwa kita, bukan daging dan darah qurban kita. Allah SWT berfirman :

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwaan daripada kamulah yang mencapainya.” (TQS Al Hajj : 37) [ ]

DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman. 1990. Hukum Qurban, ‘Aqiqah, dan Sembelihan. Cetakan Pertama. Bandung : Sinar Baru. 52 hal.

Ad Dimasyqi, Muhammad bin Abdurrahman Asy Syafi’i. 1993. Rohmatul Ummah (Rahmatul Ummah Fi Ikhtilafil A`immah). Terjemahan oleh Sarmin

Syukur dan Luluk Rodliyah. Cetakan Pertama. Surabaya : Al Ikhlas. 554 hal.

Al Jabari, Abdul Muta’al. 1994. Cara Berkurban (Al Udh-hiyah Ahkamuha wa Falsafatuha At Tarbawiyah). Terjemahan oleh Ainul Haris. Cetakan Pertama. Jakarta : Gema Insani Press. 83 hal.

Anis, Ibrahim et.al. 1972. Al Mu’jam Al Wasith. Kairo : Tanpa Penerbit. 547 hal.

Ash Shan’ani. Tanpa Tahun. Subulus Salam. Juz IV. Bandung : Maktabah Dahlan.

Ibnu Khalil, ‘Atha`. 2000. Taysir Al Wushul Ila Al Ushul. Cetakan Ketiga. Beirut : Darul Ummah. 310 hal.

Ibnu Rusyd. 1995. Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid. Beirut : Daarul Fikr. 404 hal.

Matdawam, M. Noor. 1984. Pelaksanaan Qurban dalam Hukum Islam. Cetakan Pertama. Yogyakarta : Yayasan Bina Karier. 41 hal.

Rasjid, H.Sulaiman. 1990. Fiqh Islam. Cetakan Keduapuluhtiga. Bandung : Sinar Baru. 468 hal.

Rifa’i, Moh. et.al. 1978. Terjemah Khulashah Kifayatul Akhyar. Semarang : Toha Putra 468 hal.

Sabiq, Sayyid. 1987. Fikih Sunnah (Fiqhus Sunnah). Jilid 13. Cetakan Kedelapan. Terjemahan oleh Kamaluddin A. Marzuki. Bandung : Al Ma’arif. 229 hal

Yunus, Mahmud. 1936. Al Fiqh Al Wadhih. Juz III. Jakarta : Maktabah Sa’adiyah Putera. 48 hal.

Alhamdulillah…ada artikel bagus dari milist iqro, semoga artikel ini bisa memberikan pencerahan kepada para orang tua supaya lebih memperhatikan keluarga apalagi anak. Materi itu penting, tapi jangan sampai dengan materi kita mengorbankan kebahagiaan anak2 kita…

Bermain dengan Ayah
Oleh Arda Dinata
http://ardadinata.tk
http://ilmukaya.tk

“Sering orang mencoba menjalani hidup secara terbalik; mereka mencoba memiliki lebih banyak barang, lebih banyak uang, agar dapat mengerjakan hal yang mereka inginkan lebih banyak, agar mereka lebih bahagia. Sebenarnya, jalan yang benar adalah kebalikannya. Engkau pertama-tama harus menjadi dirimu yang sesungguhnya, lalu melakukan apa yang perlu kaulakukan, agar dapat lebih banyak memiliki hal-hal yang kau inginkan.”
(Margaret Young).

Sore itu, cuaca begitu cerah. Pak Zaenal seperti biasa setelah shalat Ashar, baru pulang dari kantor. Begitu sampai di rumah, pak Zaenal mengucapkan salam dan membuka pintu rumah. Di sana, didapati putri kesayangannya, Alifia (5 th), yang sedang menunggu dan menyambut dengan antusias atas kehadiran ayahnya. Anak ini, seakan-akan tidak memperdulikan kondisi ayahnya. Biar kondisi ayahnya capek, lelah, dan perlu istirahat. Pokoknya dalam pikirannya hanya ada satu kata, yaitu “bermain dengan ayah”. Dalam pikirannya, bermain dengan ayah adalah sesuatu yang paling menyenangkan.

Pada keadaan itulah, biasanya hati pak Zaenal luluh untuk menuruti kemauan anaknya. Dan pak Zaenal menghibur dirinya dalam hati dengan ucapan, “Bukankah, saya selaku orang tua harus mampu memposisikan pikirannya dengan pikiran si anak. Lagian kita selaku orang tua harus mampu memformulasikan rasa lelah, bijaksana, emosi anak, mendidik, dan hiburan menjadi satu bentuk amal keikhlasan,” ucap hatinya.

Akhirnya, terciptalah kebersamaan pak Zaenal dengan anaknya. Keduanya bermain-main naik sepeda keliling rumahnya. Hilang sudah “rasa lelah” pak Zaenal, berganti keceriaan yang tiada tara, baik dirinya maupun anaknya. Dan seperti biasanya, saat bermain itulah pak Zaenal tidak lupa menyelipkan tarbiyah tentang kehidupan kepada anaknya.

* * *

Hiburan merupakan kebutuhan tambahan –yang cukup memberi andil dalam perkembangan anak–. Dari aktivitas hiburan ini, akan terbentuk penyegaran pikiran dan fisik. Ialah obat dari kejenuhan rutinitas hidup seseorang. Baik bagi suami, istri, maupun anak.

Dalam koridor seperti itu, biasanya emosional orang tua menjadi luluh. Orang tua memenuhi keinginan seorang anak untuk mendapat hiburan. Hiburan apa? Seperti yang terjadi pada pak Zaenal, ternyata di luar dugaannya. Sang anak hanya ingin naik sepeda. Dengan naik sepeda keliling lingkungan RT, wajah sang anak begitu terlihat bahagia. Begitu juga pada keluarga lain, anak-anak itu sebenarnya tidak menuntut banyak tentang jenis hiburannya. Tapi, dirinya ingin bermain dengan kemampuan orang tuanya.

Bisa dikatakan langkah pak Zaenal itu, adalah sesuatu yang menjadi ikon pribadi seorang ayah yang bijaksana. Karena menurut Margaret Young, sering orang mencoba menjalani hidup secara terbalik; mereka mencoba memiliki lebih banyak barang, lebih banyak uang, agar dapat mengerjakan hal yang mereka inginkan lebih banyak, agar mereka lebih bahagia. Sebenarnya, jalan yang benar adalah kebalikannya. Engkau pertama-tama harus menjadi dirimu yang sesungguhnya, lalu melakukan apa yang perlu kaulakukan, agar dapat lebih banyak memiliki hal-hal yang kau inginkan.

Naik sepeda, begitu sederhana. Tak perlu biaya banyak dan relatif setiap orang tua mampu melakukannya. Tapi, hal sederhana itu, justru Subanallah manfaatnya. Diantaranya, bagaimana kita bisa mengajarkan rasa syukur nikmat, menghormati orang lain, aktivitas amaliah di dunia, dan lainnya. Tarbiyah itu, tentu masih dalam jangkauan pikiran dan bahasa anak-anak seusianya.

Salah satu kesan menghibur anak dengan naik sepeda itu adalah proses mendidik anak untuk mensyukuri nikmat. Aktualisasi rasa syukur nikmat itu secara sederhana, kita bisa mencontohkan misalnya bagimana seorang manusia yang diberi anggota tubuh yang sempurna dibandingkan dengan makhluk hidup lainnya; terciptanya hewan, tumbuhan; adanya matahari, bintang, langit, awan, dll. Atau berupa nikmat non materi seperti nikmat sehat dan adanya waktu senggang, sehingga kita bisa bermain.

Pokonya, pemberian kebutuhan tambahan hiburan kepada keluarga. Lebih-lebih pada anak adalah lebih utama dari yang lainnya. Rasulullah bersabda, “Pemberian tambahan seseorang kepada keluarganya lebih utama daripada pemberian tambahan kepada orang lain, seperti kelebihan seseorang shalat berjama’ah dibanding seseorang shalat sendiri.”(HR. Ibnu Abu Syaibah). Wallahu a’lam.***

Penulis Pendiri Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia.

Berikut ada sebuah artikel yang saya dapat dari milis_iqro, semoga dengan artikel ini semakin membuat kita lebih berhati-hati dalam bertindak, berhati-hati dalam mendidik anak-anak kita, karena sesungguhnya diri kita, keluarga kita, dan anak-anak kita adalah titipan dari Allah SWT yang akan kita pertanggungjawabkan di akherat kelak.

Semoga dengan artikel ini bisa membuka mata kita semua akan bahaya dari kebebasan berekspresi tanpa ada aturan yang membatasinya, baik itu aturan agama(moral), adat (budaya), ataupun hukum negara.

BUDIDAYA MALU DIKIKIS HABIS GERAKAN SYAHWAT MERDEKA

Pidato Kebudayaan Taufiq Ismail

Sederetan gelombang besar menggebu-gebu menyerbu pantai Indonesia, naik ke daratan, masuk ke pedalaman. Gelombang demi gelombang ini datang susun-bersusun dengan suatu keteraturan, mulai 1998 ketika reformasi meruntuhkan represi 39 tahun gabungan zaman Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pembangunan, dan membuka lebar pintu dan jendela Indonesia. Hawa ruangan yang sumpek dalam dua zaman itu berganti dengan kesegaran baru. Tapi tidak terlalu lama, kini digantikan angin yang semakin kencang dan arus menderu-deru.

Kebebasan berbicara, berpendapat, dan mengeritik, berdiri-menjamurnya partai-partai politik baru, keleluasaan berdemonstrasi, ditiadakannya SIUPP (izin penerbitan pers), dilepaskannya tahanan politik, diselenggarakannya pemilihan umum bebas dan langsung, dan seterusnya, dinikmati belum sampai sewindu, tapi sementara itu silih berganti beruntun-runtun belum terpecahkan krisis yang tak habis-habis. Tagihan rekening reformasi ternyata mahal sekali.

Bahana yang datang terlambat dari benua-benua lain itu menumbuh dan menyuburkan kelompok permissif dan addiktif negeri kita, yang sejak 1998 naik daun. Arus besar yang menderu-deru menyerbu kepulauan kita adalah gelombang sebuah gerakan syahwat merdeka. Gerakan tak bersosok organisasi resmi ini tidak berdiri endiri, tapi bekerjasama bahu-membahu melalui jaringan mendunia, dengan kapital raksasa mendanainya, ideologi gabungan yang melandasinya, dan banyak media massa cetak dan elektronik jadi pengeras suaranya.

Siapakah komponen gerakan syahwat merdeka ini?

PERTAMA adalah praktisi sehari-hari kehidupan pribadi dan kelompok dalam perilaku seks bebas hetero dan homo, terang-terangan dan sembunyi-sembunyi. Sebagian berjelas-jelas anti kehidupan berkeluarga normal, sebagian lebih besar, tak mau menampakkan diri.

KEDUA, penerbit majalah dan tabloid mesum, yang telah menikmati tiada perlunya SIUPP. Mereka menjual wajah dan kulit perempuan muda, lalu menawarkan jasa hubungan kelamin pada pembaca pria dan wanita lewat nomor telepon genggam, serta mengiklankan berbagai alat kelamin tiruan (kue pancong berkumis dan lemper berbaterai) dan boneka karet perempuan yang bisa dibawa bobok bekerjasama.

KETIGA, produser, penulis skrip dan pengiklan acara televisi syahwat. Seks siswa dengan guru, ayah dengan anak, siswa dengan siswa, siswa dengan pria paruh baya, siswa dengan pekerja seks komersial ditayangkan pada jam prime time, kalau pemainnya terkenal. Remaja berseragam OSIS memang menjadi sasaran segmen pasar
penting tahun-tahun ini. Beberapa guru SMA menyampaikan keluhan pada saya.
“Citra kami guru-guru SMA di sinetron adalah citra guru tidak cerdas, kurang pergaulan dan memalukan.” Mari kita ingat ekstensifnya pengaruh tayangan layar kaca ini. Setiap tayangan televisi, rata-rata 170.000.000 yang memirsa. Seratus tujuh puluh juta pemirsanya.

KEEMPAT, 4,200,000 (empat koma dua juta) situs porno dunia, 100,000 (seratus ribu) situs porno Indonesia di internet. Dengan empat kali klik di komputer, anatomi tubuh perempuan dan laki-laki, sekaligus fisiologinya, dapat diakses tanpa biaya, sama mudahnya dilakukan baik dari San Francisco, Timbuktu, Rotterdam mau pun Klaten. Pornografi gratis di internet luarbiasa besar jumlahnya. Seorang sosiolog Amerika Serikat mengumpamakan serbuan kecabulan itu di negaranya bagaikan “gelombang tsunami setinggi 30 meter, dan kami melawannya
dengan dua telapak tangan.” Di Singapura, Malaysia, Korea Selatan situs porno
diblokir pemerintah untuk terutama melindungi anak-anak dan remaja. Pemerintah kita tidak melakukan hal yang sama.

KELIMA, penulis, penerbit dan propagandis buku syahwat ¼ sastra dan ½ sastra. Di Malaysia, penulis yang mencabul-cabulkan karyanya penulis pria. Di Indonesia, penulis yang asyik dengan wilayah selangkang dan sekitarnya mayoritas penulis perempuan. Ada kritikus sastra Malaysia berkata: “Wah, pak Taufiq, pengarang wanita Indonesia berani-berani. Kok mereka tidak malu, ya?” Memang begitulah, RASA MALU ITU YANG SUDAH TERKIKIS, bukan saja pada penulis-penulis perempuan aliran s.m.s. (sastra mazhab selangkang) itu, bahkan lebih-lebih lagi pada banyak bagian dari bangsa.

KEENAM, penerbit dan pengedar komik cabul. Komik yang kebanyakan terbitan Jepang dengan teks dialog diterjemahkan ke bahasa kita itu tampak dari kulit luar biasa-biasa saja, tapi di dalamnya banyak gambar hubungan badannya, misalnya (bukan main) antara siswa dengan Bu Guru. Harganya Rp 2.000. Sebagian komik-komik itu tidak semata lucah saja, tapi ada pula kadar ideologinya. Ideologinya adalah anjuran perlawanan pada otoritas orangtua dan guru, yang banyak aturan ini-itu, termasuk terhadap seks bebas. Dalam salah satu komik itu saya baca kecaman yang paling sengit adalah pada Menteri Pendidikan Jepang. Tentu saja dalam teks terjemahan berubah, yang dikecam jadinya Menteri Pendidikan Nasional kita.

KETUJUH, produsen, pengganda, pembajak, pengecer dan penonton VCD/DVD biru. Indonesia kini jadi sorga besar pornografi paling murah di dunia, diukur dari kwantitas dan harganya. Angka resmi produksi dan bajakan tidak saya ketahui, tapi literatur menyebut antara 2 juta – 20 juta keping setahun. Harga yang dulu Rp30.000 sekeping, kini turun menjadi Rp3.000, bahkan lebih murah lagi. Dengan biaya 3 batang rokok kretek yang diisap 15 menit, orang bisa menonton sekeping VCD/DVD biru dengan pelaku kulit putih dalam 6 posisi selama 60 menit. Luar biasa murah. Anak SD kita bisa membelinya tanpa risi tanpa larangan peraturan pemerintah.

Seorang peneliti mengabarkan bahwa di Jakarta Pusat ada murid-murid laki-laki yang kumpul jam dua sore seminggu di rumah salah seorang dari mereka, lalu menayangkan VCD-DVD porno. Sesudah selesai mereka onani bersama-sama. Siswa sekolah apa, dan kelas berapa? Siswa SD, kelas lima. Tak diceritakan apa ekses selanjutnya.

KEDELAPAN, fabrikan dan konsumen alkohol. Minuman keras dari berbagai merek dengan mudah bisa diperoleh di pasaran. Kemasan botol kecil diproduksi, mudah masuk kantong celana, harga murah, dijual di kios tukang rokok di depan sekolah, remaja dengan bebas bisa membelinya. Di Amerika dan Eropa batas umur larangan di bawah 18 tahun. Negeri kita pasar besar minuman keras, jualannya sampai ke desa-desa.

KESEMBILAN, produsen, pengedar dan pengguna narkoba. Tingkat keterlibatan Indonesia bukan pada pengedar dan pengguna  saja, bahkan kini sampai pada derajat produsen dunia. Enam juta anak muda Indonesia terperangkap sebagai pengguna, ratusan ribu menjadi korbannya.

KESEPULUH
, fabrikan, pengiklan dan pengisap nikotin. Korban racun nikotin 57.000 orang / tahun, maknanya setiap hari 156 orang mati, atau setiap 9 menit seorang pecandu rokok meninggal dunia. Pemasukan pajak Rp15 triliun (1996), tapi ongkos pengobatan berbagai penyakit akibatnya Rp30 triliun rupiah. Mengapa alkohol, narkoba dan nikotin termasuk dalam kategori kontributor arus syahwat merdeka ini? Karena sifat addiktifnya, kecanduannya, yang sangat mirip, begitu pula proses pembentukan ketiga addiksi tersebut dalam susunan syaraf pusat manusia. Dalam masyarakat permissif, interaksi antara seks dengan alkohol, narkoba dan nikotin, akrab sekali, sukar dipisahkan. Interaksi ini kemudian dilengkapi dengan tindak kriminalitas berikutnya, seperti pemerasan, perampokan sampai pembunuhan. Setiap hari berita semacam ini dapat dibaca di koran-koran.

KESEBELAS, pengiklan perempuan dan laki-laki panggilan. Dalam masyarakat permissif, iklan semacam ini menjadi jembatan komunikasi yang diperlukan.

KEDUABELAS, germo dan pelanggan prostitusi. Apabila hubungan syahwat suka-sama-suka yang gratis tidak tersedia, hubungan dalam bentuk perjanjian bayaran merupakan jalan keluarnya. Dalam hal ini prostitusi berfungsi.

KETIGABELAS, dokter dan dukun praktisi aborsi. Akibat tujuh unsur pertama di atas, kasus perkosaan dan kehamilan di luar pernikahan meningkat drastis. Setiap hari dapat kita baca kasus siswa SMP/SMA memperkosa anak SD, satu-satu atau rame-rame, ketika papi-mami tak ada di rumah dan pembantu pergi ke pasar berbelanja. Setiap ditanyakan apa sebab dia/mereka memperkosa, selalu dijawab ‘karena terangsang sesudah menonton VCD/DVD biru dan ingin mencobakannya. ‘ Praktisi aborsi gelap menjadi tempat pelarian, bila kehamilan terjadi.

Seorang peneliti dari sebuah universitas di Jakarta menyebutkan bahwa angka aborsi di Indonesia 2,2 juta setahunnya. Maknanya setiap 15 detik seorang calon bayi di suatu tempat di negeri kita meninggal akibat dari salah satu atau gabungan ketujuh faktor di atas. Inilah produk akhirnya. Luar biasa destruksi sosial yang diakibatkannya.

Dalam gemuruh gelombang gerakan syahwat merdeka ini, pornografi dan pornoaksi menjadi bintang panggungnya, melalui gemuruh kontroversi pro-kontra RUU APP.

Karena satu-dua-atau beberapa kekurangan dalam RUU itu,  yang total kontra menolaknya, tanpa sadar terbawa dalam gelombang gerakan syahwat merdeka ini. Tetapi bisa juga dengan sadar memang mau terbawa di dalamnya.

Salah satu kekurangan RUU itu, yang perlu ditambah-sempurnakan adalah perlindungan bagi anak-cucu kita, jumlahnya 60 juta, terhadap kekerasan pornografi. Dalam hiruk pikuk di sekitar RUU ini, terlupakan betapa dalam usia sekecil itu 80% anak-anak 9-12 tahun terpapar pornografi, situs porno di internet naik lebih sepuluh kali lipat, lalu 40% anak-anak kita yang lebih dewasa sudah melakukan hubungan seks pra-nikah. Sementara anak-anak di Amerika Serikat dilindungi oleh 6 Undang-undang, anak-anak kita belum, karena undang-undangnya belum ada. KUHP yang ada tidak melindungi mereka karena kunonya. Gelombang Syahwat Merdeka yang menolak total RUU ini berarti menolak melindungi anak-cucu kita sendiri.

Gerakan tak bernama tak bersosok organisasi ini terkoordinasi bahu-membahu menumpang gelombang masa reformasi mendestruksi moralitas dan tatanan sosial. Ideologinya neo-liberalisme, pandangannya materialistik, disokong kapitalisme jagat raya.

Menguji Rasa Malu Diri Sendiri

Seorang pengarang muda meminta pendapat saya tentang cerita pendeknya yang dimuat di sebuah media. Dia berkata, “Kalau cerpen saya itu dianggap pornografis, wah, sedihlah saya.” Saya waktu itu belum sempat membacanya. Tapi saya kirimkan padanya pendapat saya mengenai pornografi. Begini.

Misalkan saya menulis sebuah cerpen. Saya akan mentes, menguji karya saya itu lewat dua tahap. Pertama, bila tokoh-tokoh di dalam karya saya itu saya ganti dengan ayah, ibu, mertua, isteri, anak, kakak atau adik saya; lalu kedua, karya itu saya bacakan di depan ayah, ibu, mertua, isteri, anak, kakak, adik, siswa di kelas sekolah, anggota pengajian masjid, jamaah gereja; kemudian saya tidak merasa malu, tiada dipermalukan, tak canggung, tak risi, tak muak dan tidak jijik karenanya, maka karya saya itu bukan karya pornografi.

Tapi kalau ketika saya membacakannya di depan orang-orang itu saya merasa malu, dipermalukan, tak patut, tak pantas, canggung, risi, muak dan jijik, maka karya saya itu pornografis.

Hal ini berlaku pula bila karya itu bukan karya saya, ketika saya menilai karya orang lain. Sebaliknya dipakai tolok ukur yang sama juga, yaitu bila orang lain menilai karya saya. Setiap pembaca bisa melakukan tes tersebut dengan cara yang serupa.

Pendekatan saya adalah pengujian rasa malu itu. Rasa malu itu yang kini luntur dalam warna tekstil kehidupan bangsa kita, dalam terlalu banyak hal.

Sebuah majalah mesum dunia dengan selaput artistik, Playboy, menumpang taufan reformasi dan gelombang liberalisme akhirnya terbit juga di Indonesia. Majalah ini diam-diam jadi tempat pelatihan awal onani pembaca Amerika, dan kini, beberapa puluh tahun kemudian, dikalahkan internet, sehingga jadilah publik pembaca Playboy dan publik langganan situs porno internet Amerika masturbator terbesar di dunia. Majalah pabrik pengeruk keuntungan dari kulit tubuh perempuan ini, mencoba menjajakan bentuk eksploitasi kaum Hawa di negeri kita yang pangsa pasarnya luarbiasa besar ini. Bila mereka berhasil, maka bakal berderet antri masuk lagi majalah anti-tekstil di tubuh perempuan dan fundamentalis- syahwat-merdeka seperti Penthouse, Hustler, Celebrity Skin, Cheri, Swank, Velvet, Cherry Pop, XXX Teens dan seterusnya.

Untuk mengukur sendiri rasa malu penerbit dan redaktur Playboy Indonesia, saya sarankan kepada mereka melakukan sebuah percobaan, yaitu mengganti model 4/5 telanjang majalah itu dengan ibu kandung, ibu mertua, kakak, adik, isteri dan anak perempuan mereka sendiri. Saran ini belum berlaku sekarang, tapi kelak suatu hari ketika Playboy Indonesia keluar perilaku aslinya dalam masalah ketelanjangan model yang dipotret. Sekarang mereka masih malu-malu kucing. Sesudah dibuat dalam edisi dummy, promosikan foto-foto itu itu di 10 saluran televisi dan 25 suratkabar. Bagaimana? Berani? Malu atau tidak?

Pendekatan lain yang dapat dipakai juga adalah menduga-memperkirakan-mengingat akibat yang mungkin terjadi sesudah orang membaca karya pornografis itu. Sesudah seseorang membaca, katakan cerpen yang memberi sugesti secara samar-samar terjadinya hubungan kelamin, apalagi kalau dengan jelas mendeskripsikan adegannya, apakah dengan kata-kata indah yang dianggap sastrawi atau kalimat-kalimat brutal, maka pembaca akan terangsang. Sesudah terangsang yang paling penakut akan onani dan yang paling nekat akan memperkosa. Memperkosa perempuan dewasa tidak mudah, karena itu anak kecil jadi sasaran. Perkosaan banyak terjadi terhadap anak-anak kecil masih bau susu bubuk belum haid yang di rumah sendirian karena papi-mami pergi kerja, pembantu pergi ke pasar, jam 9-10 pagi.

Anak-anak tanggung pemerkosa itu, ketika diinterogasi dan ditanya kenapa, mumnya bilang karena sesudah menonton VCD porno mereka terangsang ingin mencoba sendiri. Merayu orang dewasa takut, mendekati perempuan-bayaran tidak ada uang. Kalau diteliti lebih jauh kasus yang sangat banyak ini (peneliti yang rajin akan bisa mendapat S-3 lewat tumpukan guntingan koran), mungkin saja anak itu juga pernah membaca cerita pendek, puisi, novel atau komik cabul.

Akibat selanjutnya, merebak-meluaslah aborsi, prostitusi, penularan penyakit kelamin gonorrhoea, syphilis, HIV-AIDS, yang meruyak di kota-kota besar Indonesia berbarengan dengan akibat penggunaan alkohol dan narkoba yang tak kalah destruktifnya. Akibat Sosial Ini Tak Pernah Difikirkan Penulis

Semua rangkaian musibah sosial ini tidak pernah difikirkan oleh penulis cerpen-puisi- novelis erotis yang umumnya asyik berdandan dengan dirinya sendiri, mabuk posisi selebriti, ke sana disanjung ke sini dipuji, tidak pernah bersedia merenungkan akibat yang mungkin ditimbulkan oleh tulisannya. Sejumlah cerpen dan novel pasca reformasi sudah dikatakan orang mendekati VCD/DVD porno tertulis. Maukah mereka membayangkan, bahwa sesudah sebuah cerpen atau novel dengan rangsangan syahwat terbit, maka beberapa ratus atau ribu pembaca yang terangsang itu akan mencontoh melakukan apa yang disebutkan dalam alinea-alinea di atas tadi, dengan segala rentetan kemungkinan yang bisa terjadi selanjutnya?

Destruksi sosial yang dilakukan penulis cerpen-novel syahwat itu, beradik-kakak dengan destruksi yang dilakukan produsen-pengedar-pembajak- pengecer VCD/DVD porno, beredar (diperkirakan) sebanyak 20 juta keping, yang telah meruyak di masyarakat kita, masyarakat konsumen pornografi terbesar dan termurah di dunia. Dulu harganya Rp30.000 sekeping, kini Rp3.000, sama murahnya dengan 3 batang rokok kretek. Mengisap rokok kretek 15 menit sama biayanya dengan memiliki dan menonton sekeping VCD/DVD syahwat sepanjang 6o menit itu. Bersama dengan produsen alkohol, narkoba dan nikotin, mereka tidak sadar telah menjadi unsur penting pengukuhan masyarakat permissif-addiktif serba-boleh- apa-saja-genjot, yang dengan bersemangat melabrak apa yang mereka anggap tabu selama ini, berpartisipasi meluluh-lantakkan moralitas anak bangsa.

Perzinaan yang Hakekatnya Pencurian adalah Ciri Sastra Selangkang

Akhirnya sesudah mendapatkan korannya, saya membaca cerpen karya penulis yang disebut di atas. Dalam segi teknik penulisan, cerpen itu lancar dibaca. Dalam segi isi sederhana saja, dan secara klise sering ditulis pengarang Indonesia yang pertama kali pergi ke luar negeri, yaitu pertemuan seorang laki-laki di negeri asing dengan perempuan asing negeri itu. Kedua-duanya kesepian. Si laki-laki Indonesia lupa isteri di kampung. Di akhir cerita mereka berpelukan dan berciuman. Begitu saja.

Dalam interaksi yang kelihatan iseng itu, cerpenis tidak menyatakan sikap yang jelas terhadap hubungan kedua orang itu. Akan ke mana hubungan itu berlanjut, juga tak eksplisit. Apakah akan sampai pada hubungan pernikahan atau perzinaan, kabur adanya. Perzinaan adalah sebuah pencurian. Yang melakukan zina, mencuri hak orang lain, yaitu hak penggunaan alat kelamin orang lain itu secara tidak sah. Pezina melakukan intervensi terhadap ruang privat alat kelamin yang dizinai. Dia tak punya hak untuk itu. Yang dizinai bersekongkol dengan yang melakukan penetrasi, dia juga tak punya hak mengizinkannya. Pemerkosa adalah perampok penggunaan alat kelamin orang yang diperkosa. Penggunaan alat kelamin seseorang diatur dalam lembaga pernikahan yang suci adanya.

Para pengarang yang terang-terangan tidak setuju pada lembaga pernikahan, dan/atau melakukan hubungan kelamin semaunya, yang tokoh-tokoh dalam karyanya diberi peran syahwat merdeka, adalah rombongan pencuri bersuluh sinar rembulan dan matahari. Mereka maling tersamar. Mereka celakanya, tidak merasa jadi maling, karena (herannya) ada propagandis sastra menghadiahi mereka glorifikasi, dan penerbit menyediakan gratifikasi. Propagandis dan penerbit sastra semacam ini, dalam istilah kriminologi, berkomplot dengan maling.

Hal ini berlaku bukan saja untuk karya (yang dianggap) sastra, tapi juga untuk bacaan turisme, rujukan tempat hiburan malam,  dan direktori semacam itu. Buku petunjuk yang begitu langsung tak langsung menunjukkan cara berzina, lengkap dengan nama dan alamat  tempat berkumpulnya alat-alat kelamin yang dapat dicuri haknya  dengan cara membayar tunai atau dengan kartu kredit gesekan.

Sastra selangkang adalah sastra yang asyik dengan berbagai masalah wilayah selangkang dan sekitarnya. Kalau di Malaysia pengarang-pengarang yang mencabul-cabulkan karya kebanyakan pria, maka di Indonesia pengarang sastra selangkang mayoritas perempuan. Beberapa di antaranya mungkin memang nymphomania atau gila syahwat, hingga ada kritikus sastra sampai hati menyebutnya “vagina yang haus sperma”. Mestinya ini sudah menjadi kasus psikiatri yang baik disigi, tentang kemungkinannya jadi epidemi, dan harus dikasihani.

Bila dua abad yang lalu sejumlah perempuan Aceh, Jawa dan Sulawesi Selatan naik takhta sebagai penguasa tertinggi kerajaan, Sultanah atau Ratu dengan kenegarawanan dan reputasi terpuji, maka di abad 21 ini sejumlah perempuan Indonesia mencari dan memburu tepuk tangan kelompok permissif dan addiktif sebagai penulis sastra selangkang, yang aromanya jauh dari wangi, menyiarkan bau amis-bacin kelamin tersendiri, yang bagi mereka parfum sehari-hari.

Dengan Ringan Nama Tuhan Dipermainkan

Di tahun 1971-1972, ketika saya jadi penyair tamu di Iowa Writing Program, Universitas Iowa, di benua itu sedang heboh-hebohnya gelombang gerakan perempuan. Kini, 34-an tahun kemudian, arus riaknya sampai ke Indonesia. Kaum feminis Amerika waktu itu sedang gencar-gencarnya mengumumkan pembebasan kaum perempuan, terutama liberasi kopulasi, kebebasan berkelamin, di koran, majalah, buku dan televisi.

Menyaksikan penampilan para maling hak penggunaan alat kelamin orang lain itu di layar kaca, yang cengengesan dan mringas-mringis seperti Gloria Steinem dan semacamnya, banyak orang mual dan jijik karenanya. Mereka tidak peduli terhadap epidemi penyakit kelamin HIV-AIDS yang meruyak menyebar seantero Amerika Serikat waktu itu, menimpa baik orang laki-laki maupun perempuan, hetero dan homoseksual, akibat kebebasan yang bablas itu.

Di setasiun kereta api bawah tanah New York, seorang laki-laki korban HIV-AIDS menadahkan topi mengemis. Belum pernah saya melihat kerangka manusia berbalut kulit tanpa daging dan lemak sekurus dia itu. Sinar matanya kosong, suaranya parau. Kematian banyak anggota kelompok ini, terutama di kalangan seniman di tahun 1970-an, tulis seorang esais, bagaikan kematian di medan perang Vietnam. Sebuah orkestra simfoni di New York, anggota-anggotanya bergiliran mati saban minggu karena kejangkitan HIV-AIDS dan narkoba, akibat kebebasan bablas itu. Para pembebas kaum perempuan itu tak acuh pada bencana menimpa bangsa karena asyik mendandani penampilan selebriti diri sendiri. Saya sangat heran. Sungguh memuakkan.

Kalimat bersayap mereka adalah, “This is my body. I’ll do whatever I like with my body.” “Ini tubuhku. Aku akan lakukan apa saja yang aku suka dengan tubuhku ini.” Congkaknya luar biasa, seolah-olah tubuh mereka itu ciptaan mereka sendiri, padahal tubuh itu pinjaman kredit mencicil dari Tuhan, Cuma satu tingkat di atas sepeda  motor Jepang dan Cina yang diobral di iklan koran-koran.

Mereka tak ada urusan dengan Maha Produser Tubuh itu. Penganjur masyarakat permissif di mana pun juga, tidak suka Tuhan dilibatkan dalam urusan. Percuma bicara tentang moral dengan mereka. Dengan ringan nama Tuhan dipermainkan dalam karya. Situasi kita kini merupakan riak-riak gelombang dari jauh itu, dari abad 20 ke awal abad 21 ini, advokatornya dengan semangat dan stamina mirip anak-anak remaja bertopi beisbol yang selalu meniru membeo apa saja yang berasal dari Amerika Utara itu.

Penutup

Ciri kolektif seluruh komponen Gerakan Syahwat Merdeka ini adalah budaya malu yang telah kikis nyaris habis dari susunan syaraf pusat dan rohani mereka, dan tak adanya lagi penghormatan terhadap hak penggunaan kelamin orang lain yang disabet-dicopet-dikorupsi dengan entengnya. Tanpa memiliki hak penggunaan kelamin orang lain, maka sesungguhnya Gerakan Syahwat Merdeka adalah maling dan garong genitalia, berserikat dengan alkohol, nikotin dan narkoba, menjadi perantara kejahatan, mencecerkan HIV-AIDS, prostitusi dan aborsi, bersuluh bulan dan matahari

Next Page »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.